Kamis, 12 September 2019

Resensi Buku " Memahami Pembunuhan " Karya Eko Hariyanto


Judul             : Memahami Pembunuhan
Pengarang    : Eko Hariyanto
Tahun Terbit : 2014
Tebal Buku    : 374

     Pembunuhan adalah istilah yang umum digunakan dalam hukum pidana untuk mendeskripsikan tindak kejahatan dimana terdakwa/tersangka menyebabkan kematian pada orang lain ( Marise Cremona : 1989 )

     Fiona Brookman ( 2005 ) mengklasifikasikan pembunuhan ke dalam empat kategori, yaitu :
1. When Men Kill : Pembunuhan yang dilakukan oleh laki-laki terhadap laki-laki ( masculine homicide ) dan pembunuhan oleh laki-laki terhadap perempuan ( femicade ).
2. When Woman Kill : Pembunuhan oleh perempuan terhadap pasangannya ( intimate parter ).
3.  The Killing of Children and Infants : Pembunuhan terhadap anak-anak, bayi oleh orang tua, saudara, atau anggota keluarga.
4. Multiple Homicide ( serial killers and terrorist ) : Pembunuhan yang mengakibatkan kematian bagi banyak orang.

     Dampak dari pembunuhan antara lain hilangnya nyawa si korban, padahal nyawa adalah hal paling berharga bagi setiap makhluk hidup. Dampak lainnya yaitu hilangnya sumber penghasilan keluarha korban, hal ini karena bisa saja si korban adalah tulang punggung di keluarganya. Selain itu, pembunuhan juga akan menimbulkan dampak psikologis bagi keluarga korban.
     Ancaman pidana terhadap pelaku juga sangat berat, yaitu hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun ( pasal 338 ). Bahkan dikasus tertentu akan si pelaku akan dijatuhi pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun ( pasal 339 ).

     Berikut ini adalah beberapa contoh kasus pembunuhan di Indonesia :
- Pembunuhan mutilasi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada tahun 1985 yang dianggap sebagai kasus mutilasi pertama dengan mayat yang terpotong sampai 13 bagian.
- Kasus pembunuhan mutilasi tahun 2008 oleh Ryan Jombang terhadap 11 orang. Pembunuhan ini dilakukan Ryan dalam kurun waktu 12 bulan. Pada 6 April 2009 Ryan dijatuhi hukuman mati atas tindakan kejinya tersebut.
- Selanjutnya adalah kasus pembunuhan mutilasi 8 anak jalanan oleh Baekuni alias Babe. Sadisnya, sebelum dibunuh, Babe menyodomi korban terlebih dahulu. Bahkan Babe juga pernah menyodomi korbannya yang telah menjadi mayat.

     Begitu banyak kasus pembunuhan di Indonesia. Bahkan saat ini layar televisi selalu dipenuhi dengan kasus-kasus pembunuhan. Mirisnya, kebanyakan dari kasus-kasus pembunuhan tersebut disebabkan karena hal-hal sepele. Sudah sepatutnya, kita sebagai manusia yang memiliki akal dan hati nurani mampu menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, tanpa mengorbankan nyawa.

     Sekian resensi buku yang saya tulis. Jika ada salah dalam penulisan saya mohon maaf. Kritik dan saran yang membangun dari teman-teman sangat saya butuhkan untuk kedepannya. Terimakasih :)

https://www.uny.ac.id
http://library.uny.ac.id/sirkulasi/
https://journal.uny.ac.id
http://library.uny.ac.id/sirkulasi/index.php?p=show_detail&id=49527&keywords=memahami+pembunuhan




Tidak ada komentar:

Posting Komentar